Da'wah La illaha ilallah

 

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

عن ابن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ” أمرت أن أقاتل الناس حتى يشهدوا أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ويقيموا الصلاة

ويؤتوا الزكاة , فإذا فعلوا ذلك عصموا مني دماءهم وأموالهم إلا بحق الإسلام وحسابهم على الله تعالى

Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, sesungguhnya Rasulullah telah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. [Bukhari no. 25, Muslim no. 22]

             Hadits ini amat berharga dan termasuk salah satu prinsip Islam. Hadits yang semakna juga diriwayatkan oleh Anas, Rasulullah bersabda : “Sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya, menghadap kepada kiblat kita, memakan sembelihan kita dan melaksanakan shalat kita. Jika mereka melakukan hal itu, maka darah mereka dan harta mereka haram kita sentuh kecuali karena hak. Bagi mereka hak sebagaimana yang diperoleh kaum muslim dam mereka memikul kewajiban sebagaimana yang menjadi kewajiban kaum muslimin”.

Dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah disebutkan sabda beliau : “Sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan beriman kepadaku dan apa yang aku bawa“.

Hal ini sesuai dengan kandungan Hadits riwayat dari ‘Umar diatas.

Tentang maksud hadits ini para ulama mengartikannya berdasarkan sejarah, yaitu tatkala Rasulullah wafat dan Abu Bakar Ash Shiddiq diangkat sebagai khalifah untuk menggantikannya, sebagian dari orang Arab menjadi kafir. Abu Bakar bertekad untuk memerangi mereka sekalipun di antara mereka ada yang tidak kafir tetapi menolak membayar zakat. Abu Bakar lalu mengemukakan alasan perbuatannya itu, tetapi ‘Umar berkata kepadanya : “Bagaimana engkau akan memerangi manusia sedangkan mereka mengucapakan laa ilaaha illallaah dan Rasulullah bersabda : “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah … dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala”. Abu Bakar lalu menjawab : “Sesungguhnya zakat itu adalah kewajiban yang bersifat kebendaan”. Lalu katanya : “Demi Allah, kalau mereka merintangiku untuk mengambil seutas tali unta yang mereka dahulu serahkan sebagai zakat kepada Rasulullah niscaya aku perangi mereka karena penolakannya itu”.Maka kemudian Umar mengikuti jejak Abu Bakar untuk memerangi kaum tersebut.

Kalimat “Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai ia mengucapkan laa ilaaha illallaah, dan barangsiapa telah mengucapkannya, maka ia telah memelihara harta dan jiwanya dari aku kecuali karena alasan yang hak dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah”. Khatabi dan lain-lain bekata : “Yang dimaksud oleh Hadits ini ialah kaum penyembah berhala dan kaum Musyrik Arab serta orang yang tidak beriman, bukan golongan Ahli kitab dan mereka yang mengakui keesaan Allah”. Untuk terpeliharanya orang-orang semacam itu tidak cukup dengan mengucapkan laa ilaaha illallaah saja, karena sebelumnya mereka sudah mengatakan kalimat tersebut semasa masih sebagai orang kafir dan hal itu sudah menjadi keimanannya. Tersebut juga didalam hadits lain kalimat “dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melaksanakan shalat, dan mengeluarkan zakat”.

Syaikh Muhyidin An Nawawi berkata : “Di samping mengucapkan hal semacam ini ia juga harus mengimani semua ajaran yang dibawa Rasulullah seperti tersebut pada riwayat lain dari Abu Hurairah, yaitu kalimat, “sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah, beriman kepadaku dan apasaja yang aku bawa”
Kalimat, “Dan perhitungannya terserah kepada Allah” maksudnya ialah tentang hal-hal yang mereka rahasiakan atau mereka sembunyikan, bukan meninggalkan perbuatan-perbuatan lahiriah yang wajib. Demikian disebutkan oleh khathabi. Khathabi berkata : Orang yang secara lahiriah menyatakan keislamannya, sedang hatinya menyimpan kekafiran, secara formal keislamannya diterima” ini adalah pendapat sebagian besar ulama. Imam Malik berkata : “Tobat orang yang secara lahiriah menyatakan keislaman tetapi menyimpan kekafiran dalam hatinya (zindiq) tidak diterima” ini juga merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.

Kalimat, “aku diperintah memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada tuhan kecuali Allah dan mereka beriman kepadaku dan apa yang aku bawa” menjadi alasan yang tegas dari mazhab salaf bahwa manusia apabila meyakini islam dengan sungguh-sungguh tanpa sedikitpun keraguan, maka hal itu sudah cukup bagi dirinya. Dia tidak perlu mempelajari berbagai dalil ahli ilmu kalam dan mengenal Allah dengan dalil-dalil semacam itu. Hal ini berbeda dengan mereka yang berpendapat bahwa orang tersebut wajib mempelajari dalil-dalil semacam itu dan dijadikannya sebagai syarat masuk Islam. Pendapat ini jelas sekali kesalahannya, sebab yang dimaksud oleh hadits diatas, adanya keyakinan yang sungguh-sungguh dalam diri seseorang. Hal ini sudah dapat terpenuhi tanpa harus mempelajari dalil-dalil semacam itu, sebab Rasulullah mencukupkan dengan mempercayai ajaran apa saja yang beliau bawa tanpa mensyaratkan mengetahui dalil-dalilnya. Didalam hal ini terdapat beberapa hadits shahih yang jumlah sanadnya mencapai derajat mutawatir dan bernilai pengetahuan yang pasti. Wallahu a’lam

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh …

      Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahli adz Dzimmah”, beliau berkata,

      “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah dan amat dimurkai dari pada memberikan selamat atas perbuatan minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. az-Zumar:7)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. al-Ma`idah:3)

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (artinya),

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran:85)

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa. -sampai di sini jawaban beliau-

Untuk mengetahui lebih lengkap penjelasan seputar masalah ini, silahkan lihat, Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403.

Demikian, yang dapat kami sampaikan semoga bermanfa’at.

Wassalamu’alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

 

Sumber :http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatkonsultasi&id=3362

Hadits yang anda maksud diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang dan wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, mereka berlenggak-lenggok dan condong (dari ketaatan), rambut mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan sejauh ini dan ini.”

Hadits ini diantara mujizat Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dan bukti kenabiannya. Kedua golongan ini belum ada di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dan juga masa para khalifahnya.

Kedua golongan ini baru muncul disaat manusia jauh dari agama dan tersebar luasnya kezhaliman para penguasa diktator yang menjadikan polisi, tentara dan para pembantunya untuk menundukkan rakyatnya.

Imam Nawawi mengatakan bahwa hadits ini mengecam dua golongan manusia ini. Al Qurthubi meyebutkan hadits ini tatkala menafsirkan firman-Nya tentang kisah ‘Ad kaum Nabi Hud serta menyebutkan beberapa sifat-sifat tercela mereka yang dilarang Nabi mereka (Hud. As) :
Artinya : “Dan apabila kamu menyiksa, maka kamu menyiksa sebagai orang-orang kejam dan bengis.” (QS. Asy Syuara : 130)

Dia (Qurthubi) mengatakan sifat-sifat tercela ini banyak terjadi didalam tubuh umat ini dimana mereka meyiksa manusia dengan kejam dengan cambuk, pentungan tanpa alasan yang dibenarkan menurut syariah. Hal demikian telah dikabarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam dengan sabdanya : “Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat; kaum membawa cambuk seperti ekor sapi, dengannya ia memukuli orang…” (Hadits)

Dengan demikian makna dari bagian yang anda tanyakan dari hadits ini adalah polisi dan para pebantu penguasa yang zhalim yang menyiksa manusia dengan cambuk atau yang lainnya. Dan yang seperti ini telah banyak diketahui dan tersebar di banyak negeri-negeri kaum muslimin. Ini merupakan diantara mujizat dari orang yang benar dan dibenarkan (Nabi) shallallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana dikatakan para ahli ilmu. (Markaz al Fatwa No. 50866)

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Salam semoga tercurahkan bagi semua pembaca yang budiman, saya baru dapat sebuah hadis dari buku yang saya baca tadi pagi. Dan amat tercengang saya saat melihat isi hadis itu membahas tentang 2 Golongan penghuni neraka, dan salah satunya adalah kaum Wanita.

berikut adalah hadis – nya

Dari Abu Hurairah Ra. ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,. ”Ada dua golongan yang akan menjadi penghuni Neraka, keduanya belum pemah aku lihat mereka.

Pertama, golongan (penguasa) yang mempunyai cambuk bagaikan ekor sapi yang digunakan untuk memukul orang. Kedua, perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, lenggang-lenggok waktu berjalan, mengayun-ayunkan bahu. Kepala mereka (sanggul di atas kepala mereka) bagaikan bonggol (ponok unta yang condong). Kedua golongan ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan dapat mencium bau harumnya.

Kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini dapat kita lihat dari realitas masyarakat hari ini. Ada golongan yang seenaknya memukul orang lain dengan cambuk tanpa ditanya, bertindak dengan hukum rimba.

Banyak perempuan yang berpakaian tetapi telanjang. Maksudnya, yang mungkin dapat kita lihat di kehidupan kita ini? bila kita sering melihat banyak wanita menutup aurat tapi telanjang. Telanjang disini sendiri adalah dimana wanita itu memakai pakaian ketat hingga lekukan tubuhnya pun masih terlihat atau orang zaman sekarang menyebutnya “Jilbab Gaul”.

Inilah yang harus kita perhatikan .. Saya tidak terlalu peduli dengan masyarakat yang berada di pantai dan bertelanjang dada karena pasti hadis ini sudah menjurus kepada mereka tapi saya lebih menjurus kepada wanita muslim yang menutup aurat-nya.

Kita sekarang ada di zaman Globalisasi apa – apa kita selalu mengikuti trend zaman sekarang tapi kita lupa apa kewajiban kita pada agama kita??

Islam kini hanya bagaikan Title KTP  untuk mengetahui apa agama yang kita anut? tapi kita sendiri tidak tahu apa itu islam sesungguhnya … aurat adalah salah satu masalah penting dalam agama karena bila aurat kita sengaja terlihat maka kita dijanjikan tidak dapat menyium harum surga.

Kedua-dua golongan ini tidak akan masuk sorga dan tidak akan dapat mencium bau harumnya, walaupun semerbak harumnya telah tercium darijarak perjalanan selama 500 tahun sebelum sampai kepadanya

mari kita bertafakur mencari kebenaran dalam agama sehingga kita tidak akan terjerumus dalam api neraka karena ketidak tahuan kita..

Sumber : http://catatanchan.wordpress.com/2011/11/26/2-golongan-penghuni-neraka/

Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh ..

Catatan ini kami buat sebagai kenangan yang pernah kami alami selama kami di ROHIS 36. Semua kebersamaan begitu sangat terasa ketika kami sudah pada akhir masa jabatan. Rasa tangis pilu kami rasakan karena kebersamaan ini akan sulit terjamin akan kami dapatkan kembali. Tapi kami berharap akan selalu terjadi hal yang semacam ini.

 

candaan yang kami rasakan setelah rapat dan bermain bola

Bakar ikan untuk hidangan berbuka puasa sunah senin dan kamis

Masjid Al-Istiqomah SMK N 36 Jakarta

Menikmati hidangan ketika berbuka bersama puasa sunah. Meskipun kegiatan ini tidak terlalu aktif tapi kegiatan sangat memberikan manfaat sangat besar. khususnya membina kebersamaan ( ukhuwah ) antara anggota ROHIS SMK Negeri 36 Jakarta. semoga kgiatan ini kelak akan menjadi aktif kembali pada angkatan @12.

Pembakaran Mayat (Krematorium)

Refresing untuk menghilangkan kepenatan ketika usai Mid (pertengahan semester). kami bermain ke daerah PM di cilincing Jakarta, yang merupakan salah satu kawasan laut di daerah cilincing yang masih tidak terlalu terkontaminasi atau tecemar oleh limbah industri.

MONAS (Monumen Nasional)

Senin, 26 Desember 2011

Berlibur ke Kebun Bintang Ragunan

ROHIS SMK N 36 Jakarta tidak hanya diam saja di sekolah. tapi kami senang untuk berjalan-jalan, hal ini kami manfaatkan sebagai penambah erat tali persaudaraan kami. tempat yang kami datangipun bukan tempat yang norak tapi tempat-tempat yang sering didatangi para pemuda gaul zaman sekarang sudah 2 tempat yang kami datangi dan kami belajar banyak dari itu.


satu lagi yang hampir saja terlupa, yaitu ketika kami bermain bola bersam teman-teman dari SMA Negeri 52 Jakarta di SMA Negeri 52 Jakarta. nie buktinya

Lapangan SMA Negeri 52 Jakarta

itu lakh sebagai penutup dari catatan ini. semoga kebersamaan ini selalu terjaga selamanya dan tidak akan pernah sirna hingga maut memperpisahkan kita semua, Aamiin.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh